Breaking News

Selasa, 12 November 2013

Bahaya Memutus Tali Persaudaraan

Banyak orang memutus tapi persaudaraan dengan alasan masalah rumah tangga, berebut warisan, pertengkaran dan percekcokan. Akan tetapi kenyataan yang sebenarnya pemutusan tali persaudaraan karena tidak adanya ilmu pengetahuan seseorang mengenai hebat dan dahsyatnya menyambung tali persaudaraan; tidak adanya pengetahuan yang mendalam mengenai hubungan keluarga; dan tidak pahamnya seseorang akan karakteristik hubungan persaudaraan dalam kaitannya dengan hubungan ketuhanan. Andaikata setiap orang mengetahui dengan baik bahaya memutus tali persaudaraan, maka ia akan berupaya sungguh-sungguh menyambung tali persaudaraan karena beberapa hal: Pertama, memutus tali persaudaraan menjadikan hidup seseorang terasa sempit, tidak nyaman dan jauh dari berkah Allah SWT. Dari Anas bin Malik RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang ingin dilapangkan rezekinya dan dimudahkan urusannya, maka hendaknya ia menyambung tali persaudaraan." (HR. Bukhari-Muslim). Kedua, amal perbuatan mingguan orang yang memutus tali persaudaraan tidak diterima oleh Allah SWT. Dari Abu Hurairah RA berkata, aku mendengar Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya amal perbuatan anak Adam dihadapkan kehadirat Allah SWT pada setiap Kamis malam Jumat. Dan Allah tidak menerima amal perbuatan orang yang memutus tali persaudaraan." Ketiga, pemutus tali persaudaraan mendapatkan laknat dari Allah SWT sebab merupakan sifat dari orang-orang fasik. Allah SWT berfirman, "Dan orang-orang yang merusak janji Allah setelah diikrarkan dengan teguh dan memutuskan apa-apa yang Allah perintahkan supaya disambungkan dan mengadakan kerusakan di bumi, orang-orang itulah yang memperoleh kutukan dan bagi mereka tempat kediaman yang buruk." (QS. Ar-Ra'd: 25). Keempat, pemutus tali persaudaraan termasuk perbuatan dosa besar dan siksanya disegerakan oleh Allah SWT di dunia maupun di akhirat. Dari Abu Bakar RA dari Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih cepat balasannya dari Allah di dunia dan akhirat dari pada permusuhan dan memutus tali persaudaraan." Kelima, pemutus tali persaudaraan tidak akan masuk surga karena perbuatannya bertentangan dengan prinsip-prinsip kebajikan dan sifat orang-orang yang berilmu. Dari Jabir RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga orang yang memutus hubungan keluarga." (HR. Bukhari). Keenam, pemutus tali silaturahim menjauh dari tanda-tanda keimanan. Dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Rasul-nya, maka hendaknya memuliakan tamunya. Dan barang siapa beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, maka hendaknya menyambung tali persaudaraan." (HR. Bukhari-Muslim). Ketujuh, pemutus tali persaudaraan merenggangkan hubungan dengan Sang Pencipta. Dari Aisyah RA, Rasulullah SAW bersabda, "Silaturahim berkaitan erat dengan Arsy dan berkata, ‘Barang siapa menyambungku, maka Allah akan menyambungnya. Dan barang siapa memutusku, maka Allah akan memutusnya’." (HR. Bukhari-Muslim). Sedemikian bahayanya tindakan memutus hubungan tali persaudaraan sehingga dapat mengakibatkan seseorang terisolasi dalam hubungan kemanusiaan dan ketuhanan serta menjauh dari sifat-sifat kebajikan dan takwa. Maka setiap Muslim hendaknya menjadikan silaturahim sebagai pembuka dan penutup kebajikan, sebagaimana contoh ideal yang telah diteladankan oleh Rasulullah SAW dalam sikapnya terhadap keluarga, kerabat, kaum Muslimin, umatnya. Wallahua'lam.
Read more ...

Rabu, 28 Agustus 2013

PENCEMARAN LINGKUNGAN

PENCEMARAN TANAH Tanah subur merupakan tanah yang cukup mengandung nutrisi bagi tanaman maupun mikroorganisme, dan dari segi fisika, kimia, dan biologi memenuhi untuk pertumbuhan. Namun tanah subur dapat rusak karena adanya erosi dan pencemaran tanah. Sebagaimana udara dan air tanah merupakan komponen penting dalam hidup kita.Tanah berperan penting dalam pertumbuhan makluk hidup, Memelihara ekosistem, dan memelihara siklus air. Kasus pencemaran tanah terutama disebabkan pembuangan sampah yang tidak memenuhi syarat (ilegal dumping), Kebocoran limbah cair dari industri atau fasilitas komrsial , atau kecelakaan kendaraan pengangkut minyak, Zat kimia, atau limbah, yang kemudiaan tumpah ke permukaan tanah. Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap , Tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air,tanah dan udara diatasnya Menurut Peraturan Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk produksi bio massa: “Tanah adalah salah satu komponen lahan berupa lapisan teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.” Tetapi akhir-akhir ini, akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah terutama di daerah perkotaan yang padat penduduk, daerah industri dan kawasan peternakan serta pertanian. Di dalam PP No. 150 th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah. Pencemaran tanah merupakan keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami.Pencemaran tanah biasanya terjadi karena kebocoran limbah cair atau bahan kimia industry atau fasilitas komersial, penggunaan pestisida, masuknya air permukaan tanah tercemar dalam lapisan subpermukaan, zat kimia, atau air limbah dari tempat penimbunan sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat.Pencemaran yang masuk kedalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhaan atau dapat mencemariarus air tanah dan udara di atasnya. Pencemaran Tanah mempunyai hubungan yang erat baik dengan pencemaran udara maupun dengan pencemaran air. Bahan Pencemar yang terdapat di udara larut dan terbawa oleh air hujan, jatuh ke tanah sehingga menimbulkan pencemaran tanah. Demikian pula bahan pencemar dalam air permukaan tanah (air sungai, air selokan, air danau dan air payau) dapat masuk ke dalam tanah dan dapat menyebabkan Pencemaran Tanah. Dengan demikian maka Lingkungan Hidup yang paling banyak dan mudah tercemar adalah Tanah. Tanah yang dimaksud adalah bagian permukaan bumi yang dihuni oleh banyak makhluk hidup terutama manusia, tumbuh-tumbuhan bermacam-macam hewan dan mikroorganisme. Selain itu di dalam tanah ini juga terdapat air dan udara. BAB II Sumber dan komponen bahan Pencemar Tanah 1) Sumber Bahan Pencemar Tanah Karena pencemar tanah mempunyai hubungan erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, makan sumber pencemar udara dan sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah. Sebagai contoh gas-gas oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah. Air permukaan tanah yang mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut. Dari pembahasan tersebut di atas, maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber pencemar yang berasal dari: a. Sampah rumah tangga, sampah pasar dan sampah rumah sakit. b. Gunung merapi yang meletus dan asap kendaraan bermotor c. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai d. Limbah pertanian e. Limbah reactor atom/PLTN f. Limbah industri 2) Komponen Bahan Pencemar Tanah Komponen-komponen bahan pencemar yang diperoleh dari sumber-sumber bahan pencemar tersebut di atas antara lain berupa: a) Senyawa organik yang dapat membusuk karena diuraikan oleh mikroorganisme, seperti sisa-sisa makanan, daun, tumbuh-tumbuhan dan hewan yang mati. b) Senyawa organik dan senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan/ diuraikan oleh mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. c) Pencemar Udara berupa gas yang larut dalam air hujan seperti oksida nitrogen (NO dan NO2), oksida belerang (SO2 dan SO3), oksida karbon (CO dan CO2), menghasilkan hujan asam yang akan menyebabkan tanah bersifat asam dan merusak kesuburan tanah/ tanaman. d) Pencemar berupa logam-logam berat yang dihasilkan dari limbah industri seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. e) Zat radioaktif yang dihasilkan dari PLTN, reaktor atom atau dari percobaan lain yang menggunakan atau menghasikan zat radioaktif. · Penyebab Pencemaran Tanah Tanah adalah bagian penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Kita ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari tumbuhan. sebagian besar makanan kita berasal dari permukaan tanah, walaupun memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut. Sudah sepatutnya kita menjaga kelestarian tanah sehingga bisa mendukung kehidupan di muka bumi ini. Sebagaimana pencemaran air dan udara, pencemaran tanah pun merupakan akibat kegiatan manusia. Pencemaran tanah bisa disebabkan limbah domestik, limbah industri, dan limbah pertanian . · Limbah domestik Limbah domestik yang bisa menyebabkan pencemaran tanah bisa berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan wisata, bisa berupa limbah padat dan cair. 1. Limbah padat berbentuk sampah anorganik. Jenis sampah ini tidak bisa diuraikan oleh mikroorganisme (non-biodegradable), misalnya kantong plastik, bekas kaleng minuman, bekas botol plastik air mineral, dsb. 2. Limbah cair berbentuk; tinja, deterjen, oli, cat, jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan bisa membunuh mikro-organisme di dalam tanah. Limbah industri Limbah industri yang bisa menyebabkan pencemaran tanah berasal dari daerah: pabrik, manufaktur, industri kecil, industri perumahan, bisa berupa limbah padat dan cair. 1. Limbah industri yang padat atau limbah padat yang adalah hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas, rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll. 2. Limbah cair yang adalah hasil pengolahan dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan boron adalah zat hasil dari proses industri pelapisan logam Limbah pertanian Limbah pertanian yang bisa menyebabkan pencemaran tanah merupakan sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah/tanaman, misalnya pupuk urea, pestisida pemberantas hama tanaman, misalnya DDT. Bahan polimer dan bahan yang sukar terurai Bahan polimer banyak digunakan sebagai kemasan makanan, minuman, atau kantong plastic. Selain praktis, harga bahan-bahan polimer ini sangat murah sehingga digunakan secara luas. Namun, umumnya bahan polimer ini sukar diuraikan oleh mikroorganisme. Selain itu pembakarannya juga menghasilkan asap dan gas yang berbahaya. Bahan polimer ada yang dapat didaur ulang dan ada juga yang tidak. Di Negara maju, bahan polimer yang boleh digunakan dalam kehidupan sehari-hari harus berupa bahan yang dapat didaur ulang. Bahan- bahan polimer yang masuk ke dalam tanah dan sukar diuraikan dapat menggangu kehidupan tumbuhan. Bahan polimer yang sulit diuraikan antar lain plastic, gelas(kaca), kaleng, seng, dan besi bekas. Pencemaran tanah dapat terjadi karena hal-hal di bawah ini, yaitu : 1. Pencemaran tanah secara langsung Misalnya karena penggunaan pupuk secara berlebihan, pemberian pestisida, dan pembuangan limbah yang tidak dapat diuraikan seperti plastik, kaleng, botol, dan lain-lainnya. 2. Pencemaran tanah melalui air Air yang mengandung bahan pencemar (polutan) akan mengubah susunan kimia tanah sehingga mengganggu jasad yang hidup di dalam atau di permukaan tanah. 3. Pencemaran tanah melalui udara Udara yang tercemar akan menurunkan hujan yang mengandung bahan pencemar yang mengakibatkan tanah tercemar juga. BAB III Dampak Pencemaran Tanah Timbunan sampah yang berasal dari limbah domestik dapat mengganggu/ mencemari karena: lindi (air sampah), bau dan estetika. Timbunan sampah juga menutupi permukaan tanah sehingga tanah tidak bisa dimanfaatkan. Timbunan sampah bisa menghasilkan gas nitrogen dan asam sulfida, adanya zat mercury, chrom dan arsen pada timbunan sampah bisa timbulkan pencemaran tanah / gangguan terhadap bio tanah, tumbuhan, merusak struktur permukaan dan tekstur tanah. Limbah lainnya adalah oksida logam, baik yang terlarut maupun tidak menjadi racun di permukaan tanah. Yang menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak tembus air adalah Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang, oleh sebab itu tanaman sulit tumbuh dan bahkan mati sebab tidak mendapatkan makanan untuk berkembang. Tinja, deterjen, oli bekas, cat, adalah limbah cair rumah tangga; peresapannya kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah dan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat membunuh mikro-organisme di dalam tanah, inilah salah satunya yang disebutkan sebagai pencemaran tanah. Padatan, lumpur, bubur yang berasal dari proses pengolahan adalah limbah padat hasil buangan industri. Adanya reaksi kimia yang menghasilkan gas tertentu menyebabkan penimbunan limbah padat ini busuk yang selain menyebabkan pencemaran tanah juga menimbulkan bau di sekitarnya karena limbah padat yang telah membusuk ini menguap dan baunya dibawa oleh angin sehingga lingkungan disekitarnya menjadi bau. Tertimbunnya limbah ini dalam jangka waktu lama menyebabkan permukaan tanah menjadi rusak dan air yang meresap ke dalam tanah terkontaminasi bakteri tertentu dan berakibat turunnya kualitas air tanah pada musim kemarau oleh karena telah terjadinya pencemaran tanah. Timbunan yang mengering akan dapat mengundang bahaya kebakaran. Sisa hasil industri pelapisan logam yang mengandung zat-zat seperti tembaga, timbal, perak,khrom, arsen dan boron adalah limbah cair yang sangat beracun terhadap mikroorganisme. Peresapannya ke dalam tanah akan mengakibatkan kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap kesuburan tanah dan dalam hal ini pun menyebabkan pencemaran tanah. Pupuk yang digunakan secara terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu karena hara tanah semakin berkurang. Dalam kondisi ini tanpa disadari justru pupuk juga mengakibatkan pencemaran tanah. Pestisida yang digunakan bukan saja mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah. Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain pencemaran tanah penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman kebal terhadap pestisida tersebut. Dampak Pada Kesehatan Dampak pencemaran tanah terhadap kesehatan tergantung , jalur masuk ke dalam tubuh dan kerentanan populasi yang terkena. Kromium , berbagai macam pestisida dan herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak , serta kerusakan ginjal. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat menyebabkan kerusakan ginjal, dan mungkin tidak bias di Obati, PCB dan siklodiena terkait pada keracunan hati, Organofosfat dan karmabat menyebabkan ganguan pada saraf otot. Ada beberapa macam dampak pada kesehatan seperti sakit kepala, pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit. Zat kimia diatas bila dosis yang bayak, menimbulkan pencemaran tanah dapat menyebabkan kematian. BAB IV Pencegahan dan Penanggulangan Bahan Pencemar Tanah Pencegahan dan penanggulangan merupakan dua tindakan yang tidak dapat dipisah-pisahkan dalam arti biasanya kedua tindakan ini dilakukan untuk saling menunjang, apabila tindakan pencegahan sudah tidak dapat dilakukan, maka dilakukan langkah tindakan. Namun demikian pada dasarnya kita semua sependapat bahwa tindakan pencegahan lebih baik dan lebih diutamakan dilakukan sebelum pencemaran terjadi, apabila pencemaran sudah terjadi baik secara alami maupun akibat aktivisas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, baru kita lakukan tindakan penanggulangan. Penanganan pestisida sebagai pencemar tanah ialah dengan tidak menggunakannya. Cara ini merupakan yang paling baik hasilnya, tetapi hama tanah mengakibatkan hasil produksi menurun. Cara yang dapat ditempuh ialah : 1. pengaturan jenis tanaman dan waktu tanam 2. Memilih varietas tanaman yang tahan hama 3. Menggunakan musuh alami untuk hama 4. Menggunakan horlmon serangga 5. Pemandulan (sterilisasi) 6. Memamfaatkan daya tarik seks untuk serangga Disamping itu juga kita perlu : 1. Memahami kegiatan pestisida yang bersangkutan 2. Mengikuti petunjuk pemakaian 3. Hati -hati dalam penyimpanan 4. Menggunakan alat-alat pelindung seperti masker, kacamata, dan pakaian. Pada dasarnya cara-cara yang ditempuh itu berlaku untuk bahan kimia,pupuk, atau deterjen. Kehati-hatian pada pemakaian bahan-bahan ini perlu diperhatikan jangan sampai bahan-bahan itu tececer, mengenai badan manusia, atau mencemarkan lingkungan. Sedangkan penanganan sampah ialah dengan mencegah timbulnya pencemaran, misalnya dengan cara : 1. Penimbunan (dumping), dengan maksud untuk menutupi rawa, jurang, lekukan tanah di tempat terbuka dan di laut 2. Pengisian tanah kesehatan (sanitary landfill), dengan mengisi tanah berlegok dan kemudian menutupnya dengan tanah. 3. Pencacahan ( grinding), dimana limbah organik dimasukkan kedalam alat penggiling sehingga menjadi kecil-kecil , dialirkan ke selokan, hanyut ke tempat pengolahan lebih lanjut. 4. Penkomposan atau composting yakni pengolahan limbah untuk memperoleh kompos untuk menyuburkan tanah. 5. Pembakaran (incineration), yang menghasilkan gas dan residue 6. Pirolisis, yakni mengolah limbah dengan proses dekomposisi senyawa kimia pada suhu tinggi dengan pembakaran tidak sempurna yang pada akhirnya menghasilkan zat kimia baru yang berguna. Penanganan pencemaran tanah dapat dilakukan dengan beberapa cara diantaranya adalah : 1. Remediasi Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah yaitu remediasi in-situ (on-site) dan remediasi ex-situ (off-site). Pembersihan in-situ adalah pembersihan dilokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi. Sedangkan pembersihan ex-situ meliputi penggalian tanah yang tercemar dan kemudian dibawa kedaerah yang aman. Seteleh dibawa kedaerah yang aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan keluar dari bak yang kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan ex-situ ini jauh lebih mahal dan rumit dibandingkan dengan pembersihan in-situ. Sebelum melakukan remediasi, hal yang perlu diketahui : · Jenis pencemar (organik/anorganik), terdegradasi/tidak, berbahaya/tidak. · Berapa banyak zat pencemar yang telah mencemari tanah tersebut. · Perbandingan karbon (C), nitrogen (N), fosfat (P). · Jenis tanah · Kondisi tanah · Telah berapa lama zat pencemar terendapkan dilokasi tersebut · Kondisi pencemaran (sangat penting untuk dibersihkan segera/bisa ditunda) 2. Bioremediasi Bioremediasi adalah proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur,bakteri). Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi bahan yang kurang beracun atau tidak beracun. Ada 4 teknik dasar yang biasa digunakan dalam bioremediasi : 1. Stimulasi aktivitas mikrooganisme asli (di lokasi yang tercemar) dengan penambahan nutrient, pengaturan kondisi redoks, optimasi PH. Dan sebagainya. 2. Inokulasi (penanaman) mikroorganisme di lokasi tercemar, yaitu mikroorganisme yang memiliki kemampuan biotransformasi khusus 3. Penerapan immobilized enzymes 4. Penggunaan tanaman untuk menghilngkan atau mengubah pencemar. Sumber : http://artikelblo.blogspot.com/2013/02/makalah-pencemaran-tanah.html
Read more ...
Designed By